Ibu dan Anak di Langkat Dibunuh, Korban Disekap Bantal

Ibu dan anak

topmetro.news – Kasus pembunuhan terhadap korban ibu dan anak yang terjadi di Jln.Tanjung Pura Dusun II Gg.Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.OO WIB di dalam kamarnya, dalam tempo 3 jam pelaku dan motifnya sudah terungkap.

Dari olah TKP didapat informasi dari informan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban diketahui jika korban Karmila Simatupang (24) dan anaknya bernama Radit (4) tewas karena wajahnya dibekap pelaku menggunakan bantal.

Menurut Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH bahwa motif pembunuhan tersebut terkuak setelah tim Jatanras Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan melakukan penangkapan terhadap pelaku Rahmat Hidayat alias Memet (20) warga Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan.

Kronologis penangkapan pelaku tersebut berlangsung atas perintah Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK yang memerintahkan Kapolsek Brandan AKP Bram Candra bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan bergabung bersama Unit Reskrim Polres Langkat untuk melakukan pencaharian terhadap keberadaan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembuhan tersebut.

Kasus kematian ibu dan anak yang awalnya diduga menjadi korban pembunuhan itu terkuak pada saat Team Inavis dari Sat Reskrim Polres Langkat melakukan olah TKP.

Sekitar pukul 13.00 WIB Team Inafis Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Luis Betran SIK melakukan oleh TKP dengan didampingi Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH dan Team dari Puskesmas Securai dipimpin oleh dr.Jhondinatar Samosir.

Setelah selesai melaksanakan oleh TKP selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan outopsi mayat.

Selanjutnya setelah diberitahukan keberadaan  pelaku oleh informan, kemudian Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH bersama Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Belthran SIK dan Kanit Pidum Ipda Herman F.Sinaga SH bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Rahmad Hidayat alias Memet di Dusun III Alur Rejo Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan sekitar pukul 16.00 WIB yang merupakan tetangga korban sendiri.

Ketika pelaku ditangkap, tim menemukan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Hitam Les Merah Nomor Polisi BK.3441-RAV dan HP Android merk Vivo milik korban ada pada pelaku.

Saat dointerogasi tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan tersebut kepada pelaku mengakui perbuatannya dan diakui jika perbuatan tersebut dilakukan seorang diri.

“Niat awal, pelaku hanya ingin melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Namun dikarenakan saat pelaku melakukan pencurian masuk kerumah korban sekitar pukul 03.00 WIB korban terbangun dan khawatir korban memang mengenali pelaku sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Bram Candra.

Setelah membunuh Karmila yang merupakan seorang janda, pelaku melanjutkan melakukan pembunuhan terhadap anak korban bernama Radit yang masih berusia 4 tahun dengan cara menyekap hidung korban dengan bantal tidur sehingga korban meninggal dunia.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah korban yang terbuat dari tepas.

Selanjut pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Les Merah BK.3441-RAV, HP Android merk Vivo warna biru muda, seprei warna merah corak bunga-bunga, bantal tidur untuk kepala dengan sarung bantal warna merah corak bunga-bunga dan anak grendel kunci pintu beserta baut sekrup dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter |  Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment